
Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 57 tentang Standar Nasional Pendidikan menyebutkan bahwa Standar Kompetensi Lulusan pada satuan pendidikan jenjang pendidikan menengah kejuruan difokuskan diantaranya pada keterampilan untuk meningkatkan kompetensi peserta didik agar dapat hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut sesuai dengan kejuruannya.
Uji Kompetensi Keahlian (UKK) merupakan asesmen terhadap pencapaian kualifikasi jenjang 2 (dua) atau 3 (tiga) pada KKNI dilaksanakan oleh satuan pendidikan terakreditasi bersama mitra dunia kerja di akhir masa studi atau Lembaga Sertifikasi Profesi dengan memperhatikan paspor keterampilan (skill passport) dan/atau portofolio untuk menentukan apakah seseorang kompeten atau belum kompeten pada standar kompetensi atau kualifikasi tertentu. Hasil UKK bagi peserta didik akan menjadi indikator ketercapaian standar kompetensi lulusan. Sedangkan bagi para pemangku kepentingan, hasil UKK dijadikan sumber informasi atas kompetensi yang dimiliki calon tenaga kerja.Â
Materi UKK disusun berdasarkan skema sertifikasi sesuai dengan jenjang kualifikasi asesi yang memuat kemampuan melaksanakan pekerjaan spesifik, operasional, dan/atau penjaminan mutu. Soal UKK dapat berbentuk penugasan atau bentuk lain yang dinilai secara individual untuk membuat suatu barang dan/atau jasa sesuai tuntutan standar kompetensi.
SMK terakreditasi yang melakukan uji kompetensi secara mandiri dengan melibatkan mitra dunia kerja dan dapat menggunakan referensi instrumen UKK yang disusun oleh pemerintah pusat sebagai standar minimal.
Pencabutan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 53 Tahun 2022 diharapkan memberikan peluang pelaksanaan UKK berjalan lebih optimal. Pedoman ini diharapkan menjadi acuan bagi para pihak yang terlibat dalam Penyelenggaraan Uji Kompetensi Keahlian tahun pelajaran 2022/2023.
Pedoman penyelenggaraan dan instrumen UKK dapat diunduh pada tautan di bawah ini:
Pedoman Penyelenggaraan UKK tahun Pelajaran 2022/2023
Instrumen Uji Kompetensi Keahlian Mandiri (UKK Mandiri) Tahun Pelajaran 2022/2023
Sumber :Â https://smk.kemdikbud.go.id/







