
Inti kekuatan daya saing sebuah bangsa terletak pada sumber daya manusianya. Tenaga kerja yang berdaya saing dan terampil salah satunya dapat dilahirkan dari pendidikan vokasi yang bermutu dan relevan dengan tuntutan dunia kerja yang dinamis. Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) merupakan salah satu lembaga pendidikan vokasi yang menyiapkan tenaga terampil siap kerja. Lulusan SMK Abdurrahman Wahid di angkatan ke 3 ini mengikuti ujian kompetensi keahlian (UKK) sebanyak 70 siswa untuk mendapatkan sertifikat kompetensi yang bisa digunakan untuk mencari kerja di dunia usaha atau dunia industri.
Ujian Kompetensi Keahlian atau yang disingkat dengan UKK merupakan penilaian yang diselenggarakan khusus bagi siswa SMK untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik yang setara dengan kualifikasi jenjang 2 (dua) atau 3 (tiga) pada Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (Pedoman Penyelenggaraan Uji Kompetensi Keahlian SMK Tahun 2020/2021).

Manfaat Uji Kompetensi Kejuruan
Mengukur Kompetensi Siswa; Mengukur pencapaian kompetensi siswa SMK yang telah menyelesaikan proses pembelajaran sesuai kompetensi keahlian yang ditempuh.
Sertifikasi Kompetensi Siswa; Memfasilitasi siswa SMK yang akan menyelesaikan pendidikannya untuk mendapatkan sertifikat kompetensi dan / atau sertifikat uji kompetensi
Mengukur Capaian KKNI; Mengoptimalkan pelaksanaan sertifikasi kompetensi yang berorientasi pada capaian kompetensi lulusan SMK sesuai Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia
Fasilitasi DUDIKA dengan SMK; Memfasilitasi kerjasama SMK dengan dunia usaha, dunia industri, dan dunia kerja (DUDIKA) dalam rangka pelaksanaan uji kompetensi sesuai kebutuhan DUDIKA

Leave a Reply