
Sistem pembelajaran daring (dalam jaringan) merupakan sistem pembelajaran tanpa tatap muka secara langsung antara guru dan siswa tetapi dilakukan melalui online yang menggunakan jaringan internet. Guru harus memastikan kegiatan belajar mengajar tetap berjalan, meskipun siswa berada di rumah. Solusinya, guru dituntut dapat mendesain media pembelajaran sebagai inovasi dengan memanfaatkan media daring (online).
Hal ini sesuai dengan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia terkait Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan dalam Masa Darurat Penyebaran Corona Virus Disease (COVID-19).
Sistem pembelajaran dilaksanakan melalui perangkat personal computer (PC) atau laptop yang terhubung dengan koneksi jaringan internet. Guru dapat melakukan pembelajaran bersama diwaktu yang sama menggunakan grup di media sosial seperti WhatsApp (WA), Telegram, instagram, aplikasi zoom ataupun media lainnya sebagai media pembelajaran. Dengan demikian, guru dapat memastikan siswa mengikuti pembelajaran dalam waktu yang bersamaan, meskipun di tempat yang berbeda.
Begitu juga pelaksanaan pembelajaran daring di SMK Abdurrahman Wahid Lamongan di Tahun Pelajaran 2021/2022 ini, sekolah selalu mendesain sebaik mungkin agar proses “tatap muka” secara daring tetep terlaksana meskipun dibatasi tempat dan jarak. Dengan gawai yang sudah dimiliki peserta didik menjadi bagian penting dari proses pembelajaran ini, meskipun kutoa data yang harus dikeluarkan oleh siswa lumayan besar. Kami pun berharap pemerintah lebih cepat mencairkan bantuan data untuk pembelajaran daring yang sampai saat ini masih berlangsung di seluruh pelosok Negri.
Bravo SMK AW !!!
Leave a Reply